a

Etika Komputer Sejarah Dan Perkembangannya

Etika Komputer  Sejarah Dan Perkembangannya

Etika komputer adalah suatu  analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi kompuetr, serta formulasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tersebut secara etis. Sejarah dan perkembangan Etika komputer dari mulai :

Era 1940-1950an :
Diawali oleh Prof. Norbert Wiener yang mengembangkan suatu meriam anti pesawat dan mampu menembak jatuh pesawat tempur. Hal ini termasuk perkembangan teknologi dari etika. Hasil penelitian(PDII) di bidang etika dan teknologi yang memunculkan cybertics atau the science of information feedback systems.system merupakan cikal bakal dari teknologi informasi (TI) . Pada tahun 1948 adanya buku cybernetics :control and communication in the animal and the machine yang artinya teknologi mampu memberikan “kebaikan” sekaligus “malapetaka”. Dan tahun 1950 yaitu buku the human use of human beings yaitu tentang beberapa bagian pokok hidup manusia prinsip hukum dan etika di bidang komputer.

Era 1960an :
Pada tahun ini Donn Parker dari SRI International Menlo Park California melakukan riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer.dan terbitlah Buku “Rules of Ethics in Information Processing”. Pada tahun1968 memimpin pengembangan Kode Etik Profesional pertama yang dilakukan untuk Association of Computing Machinery (ACM). Tetapi masih belum adanya suatu kerangka teoritis umum mengenai etika.

Era 1970an :
Joseph Weizenaum, menciptakan suatu program ‘ELIZA’ yaitu tiruan dari “Psychotherapist Rogerian’ yang melakukan wawancara dengan pasien dan sebagai bukti bahwa komputer akan segera mengotomasi psikoterapi. Pada tahun 1976 diterbitkan Buku “Computer Power and Human Reason (hubungan antara manusia dengan mesin). Dilanjutkan oleh Walter Maner dengan melakukan kursus eksperimental mengenai “computer ethics” di tingkat universitas (1970 sampai pertengahan 1980). Tahun 1978 dikeluarkannya  Buku “Starter Kit in Computer Ethics” mengenai material kurikulum dalam pengembangan pendidikan etika komputer di universitas.

Era 1980an :
Pembahasan computer-enabled crime atau kejahatan komputer, masalah yang disebabkan kegagalan sistem komputer, invasi keleluasaan pribadi melalui database komputer dan perkara pengadilan mengenai kepemilikan perangkat lunak. Disimpulkan bahwa Etika komputer yaitu suatu disiplin ilmu. Pertengahan 80an James Moor membuat artikel yaitu “What is Computer Ethics?”. Kemudian Deborah Johnson membuat buku teks “Computer Ethics”.

Era 1990an-sekarang :
Pada perkembangan Donald Gotterban, Keith Miller, Simon Rogerson, Dianne Martin etika Komputer menjadi salah satu bidang ilmu utama pada banyak riset dan perguruan tinggi di dunia yang akan terus dikembangkan mengikuti perkembangan komputer itu sendiri.

Beberapa Pandangan dalam Cakupan Etika Komputer

Walter Maner menggambarkan istilah “Etika Komputer” pada pertengahan tahun 1970-an  adalah untuk mempelajari bidang tersebut sebagai bidang ilmu untuk menguji  “permasalahan etis yang mengesalkan, yang diciptakan oleh teknologi komputer”.  Maner berpendapat bahwa beberapa permasalahan etis sebelumnya sudah ada, diperburuk  dengan munculnya komputer yang menimbulkan permasalahan baru sebagai akibat penerapan  teknologi informasi. Deborah Johnson pada tahun 1985 istilah “Etika Komputer” adalah untuk menggambarkan bidang ini sebagai satu studi tentang cara yang ditempuh oleh komputer memiliki  standar moral baru, yang memaksa kita sebagai penggunanya untuk menerapkan  norma-norma baru pula di dalam dunia yang “belum dipetakan”.

ISU-ISU POKOK ETIKA KOMPUTER

Isu-isu pokok tentang etika profesi yaitu Kejahatan komputer dapat diartikan sebagai ” kejahatan yang di timbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal” (Andi Hamzah, 1989). Isu berikutnya yaitu Cyber Ethics. Perkembangan pesat di bidang komputer adalah internet. Internet, merupakan suatu jaringan yang menghubungkan komputer di seluruh dunia.
Electronic Commerce(e-commerce) secara umum dapat diatakan bahwa e-commerce adalah system perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. Dengan adanya permasalahan yang muncul menyangkut perdagangan via internet, diperlukan acuan model hokum yang digunakan sebagai standar transaksi. Salah satu acuan internasional yang banya digunkan adalah Unictral Model Law on Electronic Commerce 1996.
Pelangaran hak atas kekayaan intelektual : beberapa kasus pelanggaran atas hak kekayaaan intelektual adalah permbajakan perangkat lunak, softlifting(pemakaian melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM ilegal atau juga penyewaan perangkat lunak ilegal.

Artikel Menarik Lainnya
Copyright © 2012-2099 Contoh Artikel Berita - Template by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.